
4 Daftar Teknologi Digital Hemat Energi yang Perlu Diketahui
Di dunia yang semakin digital ini, teknologi telah memainkan peran penting dalam mempermudah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal efisiensi energi. Meskipun teknologi digital sering dianggap mengonsumsi banyak energi, namun ada banyak inovasi yang justru membantu mengurangi konsumsi energi dengan cara yang lebih cerdas dan efisien. Berikut adalah empat teknologi digital hemat energi yang dapat membantu Anda mengurangi penggunaan energi dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bisnis.
1. Internet of Things (IoT) untuk Manajemen Energi
Internet of Things (IoT) adalah konsep https://www.murrietaregionalanimalhospital.com/ teknologi yang memungkinkan perangkat-perangkat di rumah atau gedung untuk saling terhubung dan berkomunikasi melalui internet. Teknologi ini memungkinkan pengendalian perangkat secara otomatis dan real-time, yang sangat efektif dalam mengelola penggunaan energi.
Contohnya adalah penggunaan smart home yang dilengkapi dengan perangkat IoT, seperti lampu pintar, termostat pintar, dan peralatan elektronik lainnya. IoT memungkinkan perangkat-perangkat ini untuk beroperasi hanya saat dibutuhkan dan menyesuaikan konsumsi energi secara otomatis. Misalnya, lampu yang hanya menyala saat ada orang di ruangan, atau pengaturan suhu di ruangan yang disesuaikan berdasarkan kebiasaan penghuni. Dengan demikian, penggunaan energi bisa lebih terkontrol dan efisien.
BACA JUGA DISINI: 5 Inovasi Teknologi yang Akan Mengubah Dunia dalam 10 Tahun ke Depan
2. Cloud Computing yang Lebih Efisien
Cloud computing adalah teknologi yang memungkinkan data dan aplikasi untuk disimpan dan diakses melalui server jarak jauh, bukan di perangkat lokal seperti komputer pribadi atau server lokal. Dengan menggunakan cloud, perusahaan atau individu dapat mengurangi kebutuhan perangkat keras yang memerlukan banyak energi untuk beroperasi.
Selain itu, penyedia layanan cloud computing besar, seperti Amazon Web Services (AWS), Google Cloud, dan Microsoft Azure, telah berinvestasi besar dalam infrastruktur hemat energi, seperti pusat data yang menggunakan energi terbarukan dan sistem pendinginan yang lebih efisien. Penggunaan cloud computing memungkinkan pengurangan konsumsi energi karena perangkat keras yang digunakan lebih terpusat, lebih efisien, dan sering kali didukung oleh teknologi ramah lingkungan.
3. Perangkat Hemat Energi dan Aplikasi Penghematan
Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, kini ada banyak perangkat dan aplikasi yang dirancang untuk membantu pengguna menghemat energi. Beberapa aplikasi, misalnya, dapat memantau penggunaan energi secara real-time di rumah atau kantor, memberikan informasi tentang konsumsi energi perangkat-perangkat tertentu, dan memberikan rekomendasi untuk mengurangi penggunaan energi.
Perangkat hemat energi digital ini termasuk peralatan rumah tangga pintar, seperti lemari es, mesin cuci, dan alat-alat dapur lainnya, yang dapat mengoptimalkan konsumsi energi. Beberapa perangkat juga dapat dikendalikan melalui aplikasi smartphone, sehingga pengguna dapat mengatur waktu operasi dan mematikan perangkat saat tidak digunakan, mengurangi pemborosan energi.
4. Kendaraan Listrik dan Sistem Manajemen Energi Cerdas
Kendaraan listrik (EV) adalah salah satu contoh teknologi digital yang juga dapat berkontribusi pada penghematan energi. Kendaraan ini menggunakan tenaga listrik yang lebih efisien dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Teknologi manajemen baterai dan pengisian daya cerdas memungkinkan kendaraan listrik untuk memaksimalkan pengisian daya dan mengoptimalkan penggunaan energi.
Selain itu, kendaraan listrik juga dapat diintegrasikan dengan sistem smart grid, yang memungkinkan kendaraan untuk mengisi daya pada saat beban listrik rendah, menghindari penggunaan energi yang berlebihan saat puncak permintaan. Ini tidak hanya menghemat energi, tetapi juga mendukung pengurangan emisi karbon dan mendorong transisi menuju sumber energi yang lebih bersih.

Inovasi Teknologi Sebagai Upaya Strategis Pemulihan Ekonomi
UU Sisnas Iptek No 11 tahun 2019 memberikan landasan yang kuat bagi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) untuk berperan dalam perencanaan pembangunan nasional. Proses penyelenggaraan Iptek semestinya berorientasi pada dukungan pertumbuhan ekonomi.
Dalam forum bertema “Penguatan Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Institusi IPTEK) BPPT Dalam Konsolidasi Badan Riset Dan Penemuan Nasional (BRIN)” Kepala BPPT Hammam Riza memberi tahu bahwa sebagai salah satu lembaga penyelenggara Iptek, BPPT mempunyai fungsi menumbuhkembangkan pembatasan teknologi dan meningkatkan pendayagunaan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan Penemuan dan mendorong keberhasilan penggunaannya. Sehingga BPPT mempunyai peran yang benar-benar strategis dalam upaya pertumbuhan ekonomi.
“Kita perlu mengupayakan agar bisa membikin relasi kelembagaan BRIN dengan https://www.braxtonatlakenorman.com/ lembaga IPTEK LPNK seperti BPPT, LAPAN, BATAN, dan LIPI bisa dijalankan secara optimal, sinergis dalam sebuah orkestrasi yang pada kesudahannya akan meningkatkan kontribusi iptek kepada pembangunan nasional,” jelas Hammam.
Berkaitan hal tersebut, BRIN baru saja memberi tahu 3 arah BRIN ke depan, yakni: Konsolidasi sumber energi (manusia, infrastruktur, anggaran) iptek untuk meningkatkan critical mass, kapasitas dan kompetensi riset Indonesia untuk menghasilkan invensi dan penemuan sebagai fondasi utama Indonesia Maju 2045. Mewujudkan ekosistem riset pantas standar global yang terbuka (inklusif) dan kolaboratif bagi segala pihak (akademisi, industri, komunitas, pemerintah).
Mewujudkan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan dengan fokus digital – green – blue economy.
Menyikapi hal tersebut Kepala BPPT mendorong ketiga arah tersebut dengan menjadi bagian penting dari orkestrasi penyelenggaraan IPTEK dan konsolidasi BRIN. Dia bahkan menyebut bahwa pihaknya akan ikut mempersiapkan segala landasan undang-undang operasional bagi Institusi IPTEK dan BRIN dalam mengerjakan litbangjirap, invensi dan penemuan secara terintegrasi dan kejelasan relasi antar Institusi penyelenggara IPTEK yang keterkaitan dengan K/L dan segala stakeholder ekosistem Quadhelix lainnya.
“Institusi ini perlu untuk menghindari inefisiensi anggaran kegiatan riset dan teknologi di Institusi IPTEK dan menghindari tumpang tindih program riset dan teknologi dan hal lain yang menjadi urgensi atas pendayagunaan Institusi IPTEK dan penyusunan BRIN,” jelas Hammam.
Baca Juga : 8 Ide Bisnis Kreatif Yang Sangat Menguntungkan Dan Bisa Dimulai Tahun 2025
Dia bahkan berkeinginan bahwa kaji terap iptek di Indonesia akan terus mengalami peningkatan yang signifikan mulai dari kehadiran produk-produk yang inovatif dan diterapkan oleh segala bagian bangsa ini. “Sebagai lembaga jirap, BPPT akan terus meningkatkan kinerjanya, dengan mendorong segala penemuan teknologi untuk mencapai kejayaan di tanah air,” jelasnya.
Perlu dikenal bahwa pemerintah baru saja mengeluarkan Metode Presiden Nomor 33 Tahun 2021 memegang tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN, merespon hal tersebut Hammam mengatakan integrasi jangan diartikan sebagai peleburan.
“Kami mengupayakan agar bisa membikin relasi kelembagaan BRIN dengan lembaga IPTEK LPNK seperti BPPT, LAPAN, BATAN, dan LIPI bisa dijalankan secara optimal, sinergis dalam sebuah orkestrasi yang pada kesudahannya akan meningkatkan kontribusi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi kepada pembangunan nasional. Ini yang disebut sebagai konsolidasi BRIN, oleh sebab itu tak ada peleburan” pungkasnya.
Sekilas UU Sisnas Iptek No 11 Tahun 2019
Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 tentang Proses Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, sudah memberikan landasan yang kuat bagi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) untuk berperan dalam perencanaan pembangunan nasional. Proses penyelenggaraan Iptek semestinya berorientasi pada dukungan pertumbuhan ekonomi.
BPPT sebagai salah satu Institusi penyelenggara Iptek pantas dengan Pasal 42 UU No. 11 Tahun 2019 SISNAS IPTEK, mempunyai fungsi menumbuh kembangkan pembatasan Teknologi dan meningkatkan pendayagunaan Teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan Penemuan dan mendorong keberhasilan penggunaannya (fungsi dan tanggungjawab). Sehingga BPPT mempunyai peran yang benar-benar strategis dalam upaya pertumbuhan ekonomi.
Penemuan pada pasal 48 UU No 11 Tahun 2019 SISNAS IPTEK, UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta (yang menjadi pertimbangan Perpres BRIN) sudah mengamanahkan bahwa dalam rangka memegang riset iptek di Indonesia sebagai landasan kokoh bagi pembangunan berbasis iptek, perlu di wujud BRIN atau Badan Riset dan Penemuan Nasional yang akan mengintegrasikan kegiatan litbang jirap dalam mengerjakan invensi dan penemuan dengan maksud agar kegiatan litbangjirap (penelitian, pengembangan, penganalisisan dan pemakaian) secara nasional lebih terintegrasi.